Medan - Liranews.com - Kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumatera Utara (Sumut) 2009-2011 bertambah seorang lagi, yakni mantan Bendahara Biro Binsos 2009 Syawaluddin. Pria yang kini menjadi staf biasa diduga menerima gratifikasi dan melakukan pemotongan sejumlah dana bansos yang dicairkan dengan besaran tertentu.
KPK
Tersangka Korupsi Bansos Bertambah
KPK Tawarkan Angie Menjadi Justice Collaborator
Liranews.com - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menawari Angelina Sondakh untuk menjadi justice collaborator atau pelaku kejahatan yang mau bekerja sama dalam mengungkap kejahatannya.
Syaratnya, mantan Puteri Indonesia tersebut mau mengungkapkan keterlibatan semua pihak dalam kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan, KPK konsisten memberikan hadiah kepada mereka yang mau bekerja sama mengungkap kasus korupsi, termasuk Angelina.
Vonis Nazaruddin Lebih Ringan
Liranews.com - Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis hukuman empat tahun sepuluh bulan penjara kepada Muhammad Nazaruddin. Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap berupa cek senilai Rp 4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah.
Miranda S Goeltom hadir di Pengadilan
Liranews.com - Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/4/2012), kembali menggelar sidang kasus dugaan suap cek pelawat terkait pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia 2004. Kali ini, sidang mengagendakan pemeriksaan lima saksi, di antaranya mantan DGSBI Miranda S Goeltom.
Harta Minyak Nazar di Dubai Belum Diblokir KPK
Liranews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membekukan aset Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang ada di sebuah perusahaan minyak di Dubai."Yang ada di Dubai itu tidak ada yang diblokir," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantor KPK, Kamis 29 Maret 2012.



