Liranews.com - Anggota Komisi III DPR, Syarifuddin Suding mengatakan pihaknya akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/2) mendatang. Menurut Suding, pemanggilan itu sudah diagendakan sebelumnya untuk mengevaluasi kinerja lembaga itu dalam menangani kasus-kasus besar seperti Wisma Atlet, Bank Century serta berbagai kasus aktual lainnya.
"Jadi tidak ada kaitannya dengan isu perpecahan di tingkat pimpinan. Memang sudah diagendakan dan pembahasannya tidak lepas kasus Century, Wisma Atlet dan kasus besar lainnya," kata Suding kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Selasa (31/1).
Dijelaskan, Komisi III tidak akan terlalu jauh mengorek keterangan termasuk perkembangan suatu kasus yang tengah ditangani KPK.
"Karena itu bagian dari strategi penegakan hukum, itu strategi masing-masing. Kita tidak mau jauh mengorek bukti yang dikumpulkan," ujarnya.
Di lain sisi, Suding tidak ingin putusan yang diambil pimpinan KPK dalam suatu kasus harus dilakukan secara voting. "Ini bukan lembaga politis," tegasnya.
Syarifuddin Suding menyatakan adalah hal wajar terjadi perbedaan pandangan dalam melihat suatu kasus oleh pimpinan KPK. "Bagi saya perbedaan pandangan dan pendapat unsur pimpinan KPK dalam proses penanganan hukum merupakan hal yang wajar. Kalau dua sarjana hukum bertemu bisa menghasilkan tiga pendapat," tegasnya.
"Saya harapkan pimpinan KPK tidak melakukan voting. Karena dalam UU KPK, itu bersifat kolektif kolegial," pungkasnya.
Comments:
- - KPK Berjanji Kasus Bank Century Selesai Tahun 2012
- - KPK Didesak Usut RS Unud
- - KPK Ingin Libatkan Ahli Perbankan Untuk Kasus Century
- - Benny Minta Kasus Nazaruddin Jadi Proritas Utama KPK
- - KPK Mulai Selusuri Peran Anas Urbaningrum
- - KPK Didesak Jadikan Anas Dan Angie Sebagai Tersangka
- - Akbar Faisal Minta Klarifikasi Isu Perpecahan KPK
- - Jelang Pemilu 2014, Tantangan KPK Makin Besar
- - KPK Didesak Perjelas Status Kader Demokrat
- - ICW Minta KPK Usut Pihak Yang Belum "Tersentuh"






