Liranews.com - Jakarta - Amerika Serikat segera mengirim lima tersangka anggota Al Qaeda ke pengadilan militer. Salah satunya adalah Khalid Sheikh Mohammed, otak Serangan 11 September, Departemen Pertahanan Amerika Serikat mengumumkan. Selain Khalid Sheikh Mohammed, empat penghuni penjara Guantanamo lain yang akan diadili adalah Waleed bin Attash, Ramzi Binalshibh, Ali Abd al-Aziz Ali, dan Mustafa Ahmad al-Hawsawi.
Kelimanya "bisa dijatuhi hukuman mati" bila terbukti merencanakan serangan di New York (gedung kembar WTC), Washington (Pentagon), dan Pennsylvania. Serangan serentak pada 11 September 2001 itu menewaskan 2.976 orang. Mereka didakwa melakukan "terorisme, pembajakan pesawat, persekongkolan, pembunuhan yang melanggar hukum perang, menyerang warga sipil, menyerang obyek sipil, sengaja meluka secara fisik, dan melanggar hukum perang dengan merusak properti."